Minggu, 19 Juli 2009

Perkumpulan Roda Dua (LMC)

Perkumpulan Roda Dua
LMC
Line Motor Community

Perkumpulan Roda Dua LMC (Line Motor
Community) didirikan pada hari sabtu, 30 desember 2004.


JAKARTA- Dunia otomotif penuh dengan dinamika, baik dari perkembangan kendaraan bermotor beserta teknologinya, maupun dari pelaku otomotif itu sendiri. Dari para pencinta ataupun pehobi otomotif inilah seringkali terbentuknya sebuah klub otomotif.
Banyak sekali klub otomotif yang telah terbentuk khususnya di Jakarta. Salah satu klub otomotif yang terbilang segmented adalah Line Motor Community (LMC).

Perkumpulan ini adalah klub bermotor kendaraan roda dua yang terbentuk atas dasar kesamaan. Menurut Opay, Komandan LMC
, klub ini juga sebagai sarana silaturahmi antarpemakai sepeda motor, dan mengembangkan hobi yang positif di bidang otomotif dengan berbagi ilmu dan pengalaman dalam berkendara, khususnya bagi pengguna sepeda motor.
“LMC terbentuk dari seringnya pemilik kendaraan roda dua bertukar dan berbagi informasi serta cerita seputar sepeda motor. Kemudian disepakati untuk kopi darat (pertemuan) pada Februa
ri 2005 di Puncak (cisarua) Pada saat itu.
Beri Semangat
LMC bahwa Ini adalah eksistensi pengguna Sepeda Motor yang pertama di ajang kenduri nasional walau belum resmi berdiri. Menurut Opay lagi
belum adanya klub sejenis di Jakarta, turut mengilhami dan memberi semangat para anggota untuk mendirikan sebuah klub motor yang bernama Line Motor Community (LMC).
Klub ini secara resmi dibentuk pada 30 Desember 2004, dengan s
ekretariat di Jalan Alur laut, Tj. Priok, Jakarta.


Pertemuan Rutin
Menurut Opay, sebagai salah satu klub sepeda motor yang pertama dan satu-satunya di Jakarta, pihaknya sering mengadakan pertemuan rutin setiap sabtu malam sepulang kerja di pangkalan LMC.
Untuk kegiatan 2005, LMC sudah melakukan 3 kali touring wajib, yaitu ke Sukabumi - Pelabuhan Ratu.

“Bagi yang mukim di Jakarta, bisa langsung datang ke markas kopi darat di Kemayoran , Jakarta, setiap malam minggu, mulai pukul 19.00,” ucapnya.













Syarat Keanggotaan:


(A) Anggota Junior adalah :
1. Warga Negara Republik Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah dan sudah
mempunyai SIM (Surat Ijin Mengemudi).
2. Menyetujui Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga dan ketetapan-ketetapan yang telah
dikeluarkan club.
3. Mengajukan permohonan dan menyatakan secara tertulis kesediaan keanggotaan.

(B) Anggota Senior adalah :
1. Telah mengikuti kegiatan club setidaknya selama satu tahun secara aktif dan sungguh-sungguh.
2. Paham dan taat kepada isi pokok Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan peraturan lain yang
ditetapkan club.

(C) Anggota Khusus adalah:
1. anggota yang pangkatnya mendapat pengesahan dari Pimpinan Club atas Rekomendasi
anggota/pengurus.

(D) Anggota Kehormatan adalah:
1. anggota yang telah berjasa terhadap Club yang pangkatnya dikukuhkan oleh Pimpinan Club.

Masa keanggotaan club berlaku salama 2 tahun dan harus dilakukan regrestasi ulang kembali untuk masa periode berikutnya.